Aplikasi Dapodik Paud versi terbaru 3.3.0 adalah aplikasi wajib bagi para lembaga untuk mensinkronkan data-data lembaganya pada semester ganjil 2018/2019.
Dimana pada versi ini, membuat sebagian operator paud se-Indonesia bingung dan kesulitan, mayoritas kegagalan tersubut adalah pada registrasi aplikasi (belum melakukan registrasi dimanajemen).
Sebenarnya, hal itu sangatlah sepele tapi juga sangat membingungkan khususnya bagi para operator baru, kenapa ?.....
Pertama, kurangnya konsultasi dengan operator lain
kedua, MALAS!!!, malas mencari tahu di internet (browsing)
ketiga, tidak bergabung di grup-grup Dapodik paud di facebok ataupun dimedsos lainya.
Pihak pengembang menyediakan pilihan bagi para operator paud untuk melakukan pengerjaan dapodik paud ini dengan tiga cara :
FULL ONLINE-SEMI ONLINE -OFFLINE
Disini saya akan membahas pengerjaan dapodik paud secara semi online (online dan offline), dimana kebutuhan akses internet hanya pada saat registrasi dan sinkron saja sedangkan untuk pengisian data bisa dilakukan secara offline tanpa koneksi internet. Sebelum itu kita harus mengetahui penyebab gagalnya registrasi pada aplikasi dapodik paud versi 3.3.0.
Penyebab gagalnya registrasi dalam dapodik paud adalah
- Menggunakan komputer/laptop yang berbeda dari saat sinkronan terakhir, mengapa ??.. Karena server menyimpan id name dari komputer tersebut.
- Install ulang pc/laptop sehingga merubah id name komputer tersebut, untuk poin pertama dan kedua anda harus reset pengguna kediknas.
- Melakukan registrasi di aplikasi dapodik paud versi 3.3.0 tapi belum melakukan registrasi di manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id.
- Nekat registrasi di aplikasi dapodik paud dengan no registrasi lama padahal nomer registrasi Paud telah berubah dan koreg baru dapat diambil di manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id sebanyak 36 digit.
Langkah-langkah registrasi aplikasi Dapodik Paud step-by step
gambar1 login ke mangemen dengan user padan pass lama
gambar 2. untuk mengetahui koreg klik kode registrasi
- Ketiga, Setelah mendapatkan koreg (nomer registrasi baru) silahkan daftar ulang di sini
gambar 3 pilih daftar/lupa password
gambar 4 masukkan kode registrasi 36 digit dan npsn kemudian klik verify jika benar akan muncul gambar berikut
gambar 5 isi pengguna simpan ( disini pengguna hanya diijinkan untuk mengganti password kecuali reset diknas)
- keempat, pilih metode sinkronisasi padahttps://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/Home/SatuanPendidikan
gambar 6, pilih offline/sinkronisasi online seperti pada gambar diatas
- Kelima, setelah selesai melakukan registrasi ulang, silahkan buka aplikasi dapodik paud 3.3.0 yang telah selesai diinstal dan lakukan registrasi di aplikasi tersebut.
gambar 7 pilih registrasi
gambar 8 isi username/email, isi password dan koreg (nomer registrasi baru) 36 digit kemudian simpan
Tunggu Proses sampai 100 % dan tugas anda adalah input semua data-data lembaga, data periodik, buat rombel dll
Langkah terakhir adalah sinkron, INGAT....!!! sebelum melakukan sinkronisasi pastikan semua data sudah valid dengan cara klik tombol validasi sampai tidak ada tanda warning !!!
Demikianlah Tutorial Cara registrasi Aplikasi Dapodik paud versi 3.3.0 secara semi online
Untuk tutorial sinkronisasi secara online akan menyusul